AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG
Perusahaan Dagang
Kegiatan pokok usahanya adalah melakukan transaksi pembelian barang dagangan, dengan tujuan untuk dijualkembali tanpa mengubah bentuk barang tersebut.
Ciri-ciri dan kegiatan utama dari perusahaan dagang :
1. Melakukan transaksi pembelian dan penjualan barang dagang, baik secara tunai maupun secara kredit.
2. Melakukan penyimpanan barang dagang setelah pembelian dan sebelum barang dagang tersebut laku terjual.
3. Melakukan transaksi retur pembelian atau retur penjualan apabila diperlukan.
4. Melakukan transaksi pelunasan atau pembayaran utang dan penerimaan piutang dagang yang telah terjadi.
Transaksi-transaksi yang terjadi pada perusahaan dagang :
1) Transaksi Pembelian dicatat pada perkiraan pembelian
dapat dilakukan secara tunai,kredit,sebagian tunai dan sisanya kredit
Pembelian barang yang dilakukan untuk tujuan digunakan sendiri, tidak dicatat dalam perkiraan pembelian. Contohnya : pembelian peralatan kantor, pembelian perlengkapan kantor.
Bukti transaksi faktur apabila dilakukan secara kredit
kuitansi apabila dilakukan secara tunai
2) Diskon Pembelian (Purchase Discounts)
dilakukan oleh penjual agar pembeli dapat melunasi utangnya sebelum tanggal jatuh tempo atau melunasi dalam jangka waktu diskon
Contoh :
Perusahaan ABC membeli barang dengan nilai faktur Rp. 2.000.000.- pada tanggal 2 Mei 2009 dengan syarat pembayaran 2/10,n/30. Hitunglah jumlah yang harus dibayar oleh Perusahaan ABC apabila ingin mendapatkan diskon !
3) Retur Pembelian
Pengembalian barang yang telah dibeli karena barang tidak sesuai dengan pesanan atau barang mengalami kerusakan.
4) Transaksi Penjualan
dapat dilakukan dengan tunai
kredit
sebagian tunai dan sisanya kredit
5) Penjualan Tunai
6) Penjualan Kredit
7) Diskon Penjualan
8) Retur Penjualan
9) Biaya Angkut
pada saat membeli atau menjual barang dagang, biasanya perlu mengeluarkan ongkos angkut dari toko atau sampai gudang pembeli, sehingga ini akan menambah harga perolehan dari barang tersebut.
Harga Perolehan Barang Dagang = Harga Barang itu sendiri + ongkos angkut +
pajak + biaya lainnya.
Syarat penyerahan barang yang umum terjadi :
a. Franko Gudang Pembeli (Free on Board Destination) FOB Destination
Barang yang diperjualbelikan akan menjadi hak milik pembeli pada saat barang tersebut sampai di gudang pembeli.
Segala bentuk resiko yang timbul selama barang dalam perjalanan, menjadi tanggung jawab penjual termasuk ongkos angkut barang tersebut.
b. Franko Gudang Penjual (Free on Board Shipping Point) FOB Shipping Point
Barang yang diperjualbelikan akan menjadi hak milik pembeli pada saat barang tersebut keluar dari gudang penjual.
Segala bentuk resiko yang timbul selama barang dalam perjalanan, menjadi tanggung jawab pihak pembeli, termasuk ongkos angkut.
c. Cost Insurance and Freight (CIF)
Perjanjian jualbeli yang menyepakati bahwa penjual menanggung semua biaya angkut serta premi asuransi barang dalam perjalanan.
(Nurcahya Paceming Pertiwi/18111983/12.1C.24)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar