Kamis, 22 Desember 2011

Memulai Usaha Kecil (Nol)

Dalam Memulai sebuah usaha, besar maupun kecil, tentu bukan hal mudah. Kita membutuhkan modal lebih dari sekadar tekad dan niat. Lebih dari itu, komitmen, keuletan dalam usaha yang akan kita dirikan dan dedikasi sangat diperlukan untuk memulai sebuah usaha. Meskipun Anda berniat menjalankan sebuah uaha kecil, penggarapannya tentu membutuhkan sesuatu yang tidak kecil. Diperlukan cara maksimal untuk memulai usaha kecil.
1. Memulai Usaha dari Awal
Beberapa pengusaha  tentu akan merasakan kepuasan tertentu jika ia memiliki sebuah usaha yang diatur serta ditentukan sendiri. Mulai, penyediaan produk atau barang, cara mengolah menejemen serta penentuan pemasok barang.
Akan tetapi, cara ini memiliki risiko kegagalan cukup tinggi dibanding membeli lisensi atau waralaba usaha yang sudah ada. Risiko kegagalan itu terjadi karena nama brand maupun perusahaan Anda belum dikenal.
Selalu berfikir positif dan berani melakukan tindakan, seorang wirausaha tidak mudah terprovokasi untuk mengotori fikiran dan perasaannya dengan suatu yang negatif.
2. Membeli yang Sudah Ada
Di sini, yang dimaksud membeli adalah membeli waralaba atau lisensi bisnis yang sudah dikenal. Dengan demikian, tugas Anda menjadi lebih ringan. Yaitu, tinggal meneruskan bisnis tersebut dengan persyaratan yang sudah ditentukan pemilik waralaba. Sama halnya dengan memulai bisnis sendiri, cara ini pun memiliki kerugian.
Dari kedua cara tersebut, para konsultan bisnis serta kreditur lebih menyarankan cara kedua bagi para pengusaha baru yang belum berpengalaman. Alasannya cukup jelas, yaitu untuk memperkecil risiko kerugian yang justru dapat membuat Anda patah semangat.
Keberuntungan selalu menjadi sesuatu yang berperan sangat besar dalam menentukan kesuksesan sebuah usaha. Sepandai dan sesempurna apapun Anda mengolah bisnis, tetap keberuntungan yang menentukan. Namun, hal itu tidak berarti bahwa Anda tidak perlu berusaha dan hanya berharap pada keberuntungan. Usaha tetap wajib dilakukan. Setelah berusaha, dan biarlah nasib  yang menentukan.
(Muhammad Thoriq/18111403/12.1F.24)

Tidak ada komentar: